1 Ruang lingkup
Standar ini meliputi bentuk, dimensi serta persyaratan mutu bahan konstruksi pilar dan kepala jembatan sederhana dengan bentang 10 m sampai dengan 25 m untuk jembatan kelas A, dengan lebar lajur 2 x 3.5 m dan lebar trotoar 1.0 meter kanan-kiri.
2 Acuan normatif
RSNI T-14-2004, Perencanaan struktur beton untuk jembatan
SNI 03-1725-1989, Tata cara perencanaan pembebanan jembatan jalan raya
SNI 03-2833-1992, Tata cara perencanaan ketahanan gempa untuk jembatan jalan raya
SNI 07-2052-2002, Baja tulangan
3 Istilah dan definisi
3.1 bangunan atas jembatan
bagian dari konstruksi jembatan yang berfungsi sebagai pemikul langsung beban lalu lintas yang melewatinya
3.2 bangunan bawah jembatan
bagian dari konstruksi jembatan yang berfungsi sebagai pemikul dari beban bangunan atas yang selanjutnya diteruskan kepada fondasi
3.3 fondasi tiang pancang
tiang-tiang fondasi yang dimasukkan kedalam tanah dengan cara ditumbuk atau ditekan dan berfungsi sebagai pemikul seluruh beban jembatan serta melimpahkannya ke lapisan tanah pendukung tidak termasuk cerucuk dan sejenisnya
3.4 kepala jembatan sederhana
suatu konstruksi beton bertulang menumpu di atas fondasi tiang pancang dan terletak menjorok ke arah darat yang berfungsi sebagai pemikul ujung bentangan tepi bangunan atas jembatan
3.5 pilar jembatan sederhana
suatu konstruksi beton bertulang menumpu di atas fondasi tiang-tiang pancang dan terletak di tengah sungai atau yang lain yang berfungsi sebagai pemikul antara bentang tepi dan bentang tengah bangunan atas jembatan